Intisari-Online.com - Belakangan, pemerintah Korea Utara dibuat repot oleh para pembelot.
Bahkan, gara-gara tingkah pembelot, Korea Utara sempat bersitegang lagi dengan Korea Selatan. Kantor penghubung dihancurkan sebagai sikap tegas dari Korea Utara.
Tampaknya sudah cukup gerah menghadapi para pembelot, Korea Utara pun mengeluarkan peraturan untuk mencegah adanya pembelot.
Melansir Mirror.co.uk (31/7/2020), Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah memberlakukan undang-undang baru yang kejam dalam tindakan keras besar-besaran terhadap pembelot.
Warga yang tinggal atau melakukan perjalanan ke daerah-daerah di negara Asia yang berbatasan dengan China dipaksa untuk menandatangani janji yang menyatakan mereka "tidak akan pernah cacat", menurut laporan.
Kim Jong Un kini mengharuskan siapa pun di Korea Utara yang akan bepergian ke daerah perbatasan untuk menyerahkan dokumen dengan sidik jari mereka dan konfirmasi bahwa mereka tidak akan pergi secara permanen.
Tak berhenti di situ saja upaya Korea Utara dalam mengatasi para pembelot.
Sebuah sumber mengungkapkan bahwa Kim Jong-Un telah memerintahkan mata-mata untuk secara diam-diam menyusup ke negara-negara untuk menangkap para pembelot Korea Utara.