Penulis
Intisari-online.com -Kasus ini bermula dari seorang warga yang mengunggah video jalan rusak.
Video yang diunggah oleh pemilik akun Badry Aldiansyah, warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten tersebut membuat ia dibawa ke kantor polisi.
Namun Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan Badry tidak ditangkap tetapi justru dilindungi polisi.
Menurut Rohidi, unggahan video di akun medsos Badry tersebut memicu perselisihan antar warga yang pro dan kontra dengan kepala desa.
Dikutip dari Kompas.com, Rohidi mengatakan "bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," yang ia katakan melalui sambungan telepon Rabu 4/11/2020.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.
Sehingga setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa was-was lagi.
"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Kejanggalan dari pihak keluarga
Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
Hal itu disebabkan karena unggahan video yang diposting di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar warga.
Adapun unggahan video yang diposting saat itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi.
"Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.
Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.
Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan postingan adiknya tersebut.
Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.
Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.
Ditandu 3 kilometer
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.
Kejadian itu terjadi pada minggu lalu.
Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.
Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar tiga kilometer.
"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping.
(Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini