Find Us On Social Media :

Bikin Heran, Pemimpinnya Saja Perokok Berat Tapi Korea Utara Berlakukan Larangan Merokok di Tempat Umum, Jadi Siapa yang Membuat Hukum di Korea Utara?

By Maymunah Nasution, Kamis, 5 November 2020 | 12:28 WIB

Kim Jong-un memeriksa pembangunan perumahan di Korea Utara

Intisari-online.com - Lagi-lagi Korea Utara buat peraturan yang disoroti oleh banyak pihak.

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong-Un tersebut memperkenalkan aturan larangan merokok di sejumlah tempat umum.

Tujuan dari larangan tersebut adalah menyediakan "lingkungan hidup yang higienis" bagi warganya.

Larangan tersebut tidak begitu mengherankan pada awalnya.

Baca Juga: Korea Selatan Salah Satunya saat Korea Utara Tak Kelihatan, Inilah 7 Militer Paling Kuat di Dunia

Yang lucu, Kim Jong-Un pemimpin Korea Utara adalah perokok berat.

Melansir Kompas.com, pengumuman mengenai aturan larangan merokok tersebut dilaporkan oleh media resmi pemerintah Korea Utara, KCNA Kamis 5/11/2020.

Lalu jika demikian, apakah Kim Jong-Un kebal hukum atau dia akan mengikuti aturan tersebut?

Sosok Kim Jong-Un dikenal sebagai perokok berat.

Baca Juga: Istri atau Adik Perempuannya 'Hilang' Entah Kemana, Kim Jong-Un Malah Terlihat Bersama Mantan Kekasihnya, 'Dulu Dikira Ditembak Mati Tapi Kini Malah Tambah Terkenal'

Dalam media-media pemerintah ia sering terlihat dengan sebatang rokok yang terapit di antara jarinya.

2019 lalu ia terlihat sedang beristirahat sambil merokok.

Hal tersebut ia lakukan di stasiun kereta api kota Nanning, China.

Ia hendak melakukan perjalanan ke Hanoi, Vietnam, untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kala itu.

Baca Juga: Kim Jong-Un Bakar Duit Lagi, Korea Utara Bangun Dua Kapal Selam Baru, Salah Satunya Bisa Tembakkan Rudal Balistik, Begini Respon Korea Selatan

Lantas, siapa pembuat aturan itu? Dan bagaimana aturan tersebut berlaku kepada Kim Jong-Un?

Aturan tersebut rupanya dibuat oleh Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara Rabu 4/11/2020.

Badan legislatif tersebut menyatakan bahwa larangan merokok bertujuan untuk melindungi kehidupan dan kesehatan warga Korea Utara.

Serta, dengan memperketat kontrol hukum dan sosial atas produksi dan penjualan rokok.

Baca Juga: Ngerinya Korea Utara, Bukannya Dimakamkan Atau Dikremasi dengan Layak, Beginilah Nasib Mayat di Korut Dijadikan Pupuk untuk Merawat Tanaman

Tempat umum yang dilarang untuk merokok antara lain pusat pendidikan politik dan ideologi, teater, bioskop serta fasilitas medis dan kesehatan umum.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut memilki tingkat perokok aktif yang cukup tinggi di dunia.

WHO melaporkan, pada 2013 sekitar 43,9 persen dari populasi prianya adalah perokok aktif.

(Danur Lambang Pristiandaru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korut Keluarkan Larangan Merokok di Tempat Umum, Padahal Kim Jong Un Perokok Berat"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini