Find Us On Social Media :

Hutan Lestari Tinggal Mimpi, UU Cipta Kerja Coret Kewajiban Pemerintah Menjaga 30 Persen Hutan

By Ade S, Selasa, 3 November 2020 | 21:02 WIB

Hutan Lestari Tinggal Mimpi, UU Cipta Kerja Coret Kewajiban Pemerintah Menjaga 30 Persen Hutan

Intisari-Online.com - Kelestarian hutan dianggap hanya tinggal mimpi setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara resmi ditandatangangi Presiden Joko Widodo.

Hal ini terkait dengan dihapus dan diubahnya beberapa