Find Us On Social Media :

Ditentang Banyak Orang, UU Cipta Kerja Resmi Berlaku dan Sudah DItandatangani Jokowi, Kini Berisi 1.187 Halaman

By Tatik Ariyani, Selasa, 3 November 2020 | 10:14 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Intisari-Online.comDemo penolakan UU Cipta kerja masih terus berlangsung.

Kabar terbaru, Senin (2/11/2020), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia seperti (KSPSI), Gekanas, serta serikat buruh lainnya akan menggelar demo.

Aksi demo akan dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara untuk Jabdetabek titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Dikiranya Sapi Sedang Menghisap Tulang, Setelah Didekati Ternyata Sapi Tersebut Sedang Mengunyah Ular Piton

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetabek, aksi demo akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pada 2 November besok (hari ini, red), KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Gekanas bersama puluhan ribu buruh akan aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2020).

Dia menuturkan, demo buruh ini akan menyerukan dua tuntutan. Yakni, batalkan omnibus law undang-undang atau UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik.

Namun, toh UU Cipta Kerja tetap disahkan.

Baca Juga: Kisah Mengharukan: 'Aku Dipanggil Monster Setelah Hidungku 'Jatuh Terbenam ke Wajah', Tapi Aku Masih Bisa Menemukan Cinta'