Find Us On Social Media :

Hati-hati Jangan Sampai Dipenjara, Ternyata Google Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 4 November 2020 | 06:00 WIB

Mesin pencari Google.

Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.

Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.

Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.

CNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.

Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.

Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Tetapi sementara polisi mungkin mengutip kasus tertentu sebagai bukti bahwa 'surat perintah keyboard' efektif, yang lain khawatir bahwa orang yang tidak bersalah dapat terjebak dalam baku tembak.

"Perintah kata kunci ini menghindari pemeriksaan Amandemen Keempat pada pengawasan polisi," kata Albert Fox Cahn, direktur eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan, kepada CNET.

Baca Juga: Cara Menghindari Pesan WhatsApp Hilang Saat Ganti Smartphone, Penting Untuk Amankan Data