Find Us On Social Media :

Hati-hati Jangan Sampai Dipenjara, Ternyata Google Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 4 November 2020 | 06:00 WIB

Mesin pencari Google.

Intisari-Online.com – Sekarang zaman sudah dimudahkan dengan berbagai perangkat teknologi yang bisa membantu Anda.

Namun, jangan sembarangan dalam pemakaiannya bila tak ingin terkena getahnya.

Alih-alih mendapat informasi yang Anda inginkan, malah Anda bisa dipenjara karenanya.

Sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.

Baca Juga: Download Aplikasi Kini Lebih Mudah Dengan Fitur Baru Google Play Store

Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.

Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.

Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.

Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Google Digugat Pemerintah AS, Dianggap Tidak Adil dan Berperilaku Ilegal Demi Iklan