Penulis
Intisari-Online.com-Teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua, hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diketahui semakin beringas.
Korban tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, tapi juga aparat keamanan.
Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.
Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.
Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Tiga orang pemasok senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah ditetapkaan tersangka.
Adapun ketiga tersangka yaitu anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH, DC yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS mantan anggota TNI AD.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Bripka MJH sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.
Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta tergantung jenis.
Saat ini polisi masih mencari keberadaan pemesan berinisial SK.
"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).
Kapolda Papua mengakui anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Hal ini setelah melihat aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.
Terungkapnya kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 melalui Timika ke Nabire.
Petugas melakukan pendalamanan hingga akhirnya kasus itu terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.
"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Waterpauw. Tiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita barang bukti berupa M16, M4, dan glock.
Anggota Brimob Bripka JH diringkus tim gabungan TNI dan Polri, Kamis (21/10/2020). Ia diduga melakukan bisnis jual beli senjata api ilegal.
Bahkan, dugaan lain menyebutkan senjata api ilegal tersebut dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).
Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.
"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.
Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua.
Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.
Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.
Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.
Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.
"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.
Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB.
Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.
"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, bisnis senjata api ilegal yang dilakukan anggotanya itu sudah sering dilakukan.
Hanya saja pengungkapannya baru bisa dilakukan sekarang.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Ia menduga, senjata api tersebut akan dijual kepada perorangan dan juga kepada kelompok kriminal bersenjata untuk mengganggu keamanan.
Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih menyelidiki pelaku.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Akan Dijerat Pidana Umum
Kasus yang melibatkan anggota Brimob, Bripka JH mendapat atensi khusus dari Mabes Polri.
Sosok Bripka JH menjadi sorotan setelah ditangkap saat akan menjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKN) Papua.
Bripka JH kini masih ditahan di markas Brimob Polda Papua, Jayapura setelah ditangkap tim gabungan TNI dan Polri, Kamis (21/10/2020).
Dari tangannya, polisi mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Spesifikasi M-16 dan M4
Jika dilihat spesifikasinya, senjata M-16 dan M4 memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Melansir dari wikipedia, M16 (dikenali sebagai Senapan kaliber 5,56 mm) adalah sebutan militer Amerika Serikat untuk senapan AR-15.
Senapan M16 mulai digunakan Angkatan Darat Amerika Serikat dan telah dikerahkan untuk operasi perang hutan di Vietnam Selatan pada tahun 1963.
Lalu menjadi senapan standar AS dari Perang Vietnam pada tahun 1969 menggantikan senapan M14 dalam peran tersebut.
Sejak Perang Vietnam, keluarga senapan M16 telah menjadi senapan utama infanteri militer AS.
Dengan variannya (M16A1, M16A2, M16A3, dan M16A4), telah digunakan oleh hampir seratus negara.
Produksi di seluruh dunia Jumlah senjata M16 sejak awal desain sekitar 8 juta, sehingga menjadi senjata api yang paling banyak diproduksi.
Spesifikasi Umum M-16 (M16A2):
- Berat: 3,26 kg (Tiada Isi Peluru); 3,99 kg (Berisi Peluru Penuh)- Panjang: 39,5 in (1000 mm)- Panjang laras: 20 in (508 mm)- Peluru: 5.56x45mm NATO- Mekanisme: Mekanisme Gas, Putaran Bolt (Langsung tubrukan)- Rata² tembakan: 12-15 putaran / menit berkelanjutan, 45-60 putaran / menit semi-otomatis, & 700-950 putaran / menit siklik- Kecepatan peluru: 3,100 kaki/detik (944.88 m/s)- Jarak efektif: 550 Meters (titik sasaran), 800 Meters (daerah sasaran)- Amunisi: Magazen box 30 butir, Magazen box RPK 40 butir, Magazen drum RPK 75 butir- Alat bidik: Bidikan besi
Masih melansir dari Wikipedia, M4 Carbine atau disebut juga M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M-16.
Desain M4 hampir 80% sama dengan M16A2.
M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir (sama dengan M16A2), sedangkan M4A1 memiliki pilihan semi-otomatis dan otomatis.
M4A1 juga kadang-kadang dilengkapi laras yang lebih berat, untuk menahan panas yang dihasilkan dari menembak otomatis untuk waktu yang lama.
M4 dan M4A1 menggunakan peluru kaliber 5.56 x 45 mm NATO. Keduanya adalah senapan selective-fire, yang menggunakan sistem gas, air-cooled, memakai magazen box, dan mempunyai popor teleskopik. Popor ini bisa ditukar dengan popor biasa, tetapi itu jarang dilakukan pada militer Amerika Serikat.
Seperti karabin pada umumnya, M4 lebih nyaman ditenteng daripada senapan laras panjang.
Selain ideal untuk digunakan oleh tentara non-infanteri (seperti pengemudi kendaraan, ajudan, dan perwira staf), ini juga membuat M4 cocok untuk pertempuran jarak dekat dan operasi pasukan khusus.
M4 sempat menjadi standar untuk United States Special Operations Command (USSOCOM) dan menjadi pilihan Pasukan Khusus Angkatan Darat Amerika Serikat.
Spesifikasi Umum M4:
- Berat: 2,52 kg kosong; 3,0 kg dengan isi 30-butir peluru- Panjang: 757 mm (29,8 in) popor masuk; 838 mm (33 in) popor keluar- Panjang laras: 368,3 mm (14,5 in)- Peluru: 5.56 x 45 mm NATO- Mekanisme: Operasi gas, bolt berputar- Rata² tembakan: 700-950 butir/menit- Kecepatan peluru: 905 m/s (2.970 ft/s)- Jarak efektif: 300 m- Jarak jangkauan: 800 m- Amunisi: Magazen box 30, 50, atau 150-butir
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bisnis Senjata KKB, Satu Senpi Rp 350 juta, Libatkan Oknum Brimob, Eks TNI, dan Anggota Perbakin