Membengkaknya utang Hindia Belanda karena banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan Belanda untuk melakukan dua agresi militer.
Delegasi Indonesia sendiri akhirnya terpaksa menyetujui untuk membayar sebagian utang yang ditinggalkan Belanda atas nama Hindia Belanda yakni sebesar 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu demi mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda.
Jika merujuk pada CPI Inflation Calculator, maka jumlah tersebut setara dengan 12 miliar dollar AS saat ini atau Rp175 triliun.
Dengan kata lain, jika merujuk pada pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan tentang dana yang dibutuhkan Indonesia untuk vaksin Covid-19, maka jumlah utang tersebut 7 kali lebih besar.
Pihak delegasi Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan, Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.
Di sisi lain, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Hindia Belanda hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.
Sehingga tidak menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.
Selain masalah utang, kesepakatan ekonomi lainnya dalam KMB adalah Indonesia harus mendapatkan persetujuan Belanda untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.