Find Us On Social Media :

Umat Muslim Indonesia Ikut Boikot Produk Perancis, MUI Bahkan Sudah Serukan Penarikan Dubes RI di Paris

By Maymunah Nasution, Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:30 WIB

KRAFT Indonesia memecahkan rekor MURI

Intisari-online.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis.

Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia.

Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada.

Baca Juga: Dapat Tingkatkan Kemiskin dan Kerusakan Lingkungan, Sekjen MUI Pertanyakan Investor dan TKA Mana yang Diuntungkan UU Cipta Kerja: Dari China?

Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.

Baca Juga: Covid Hari Ini 5 Juni 2020: Kasus Positif Corona 6,7 Juta di Dunia dan 29,5 Ribu di Indonesia, MUI Keluarkan Fatwa Terbaru Soal Pelaksanaan Shalat Jumat di Masa PSBB Transisi