Find Us On Social Media :

Menaker Sudah Himbau Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum, KSPI Protes Keras, 'Gubernur, Tolong Abaikan!

By Maymunah Nasution, Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:23 WIB

Presiden Jokowi menerima dua pemimpin serikat buruh ke Istana, yakni Presiden KSPI Said Iqbal beserta Presiden KSPSI Andi Gani.

“Apalagi, saat ini masih banyak perusahan yang beroperasi seperti biasa.

"Jadi jangan dipukul rata, bahwa semua perusahaan tidak mampu membayar kenaikan upah minimum,” ucap Said Iqbal.

“Bahkan kalau pun ada yang tidak mampu, undang-undang sudah memberikan ruang untuk melakukan penangguhan upah minimum,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari anggota Dewan Pengupahan Nasional dari unsur serikat buruh, bahwa tidak ada kesepakatan apapun terkait upah minimum di tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...

(Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSPI Minta Gubernur Abaikan SE Menaker soal Tak Ada Kenaikan Upah Minimum"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini