Find Us On Social Media :

Tahanan Dipaksa Berdiri dan Jongkok 1.000 Kali, Mantan Tahanan dan Pejabat Korea Utara Akui Pyongyang Perlakukan Narapidana Lebih Rendah dari Hewan

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:01 WIB

Foto Kim Jong-un asli atau palsu?

Intisari-Online.com - Human Right Watch (HRW) menyebut, penyiksaan, pelecehan, paksaan pengakuan, dan sengaja membuat kelaparan, tampaknya menjadi karakteristik mendasar sistem penahanan pra-sidang di Korea Utara.

Pernyataan Human Right Watch tersebut dikutip dari kesaksian mantan pejabat dan tahanan yang dipenjara di Korea Utara sejak Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan pada 2011.

Mengutip Al Jazeera, laporan setebal 88 halaman dari Human Right Watch menambah dokumen pelanggaran hak di sistem peradilan pidana Korea Utara.

Sebelumnya, penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2014 mengatakan, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Kepala Keamanannya harus diadili.

Baca Juga: Usai Berlibur di Korea Utara, WNI Ini Ungkap Kondisi Negara yang Dipimpin Diktator Kim Jong Un yang Dikenal Kejam Tak Berperasaan Itu

Penyelidikan tersebut menjelaskan, mereka diketahui memerintahkan penyiksaan sistematis, kelaparan dan pembunuhan yang sebanding dengan kekejaman era Nazi.

Laporan tersebut diperoleh dari wawancara dengan delapan mantan pejabat pemerintah dan 22 mantan tahanan.

Satu di antaranya mengatakan, para tahanan diperlakukan seolah-olah mereka "tidak lebih berharga daripada seekor binatang."

"Sistem penahanan dan penyelidikan praperadilan Korea Utara sewenang-wenang, kejam, dan merendahkan," ungkap Direktur Human Right Watch Asia, Brad Adams.

Baca Juga: Selain Peristiwa Penutupan Lokalisasi Dolly, Risma Ceritakan Peristiwa Lain yang Sulit Ia Lupakan dalam 10 Tahun Memimpin Surabaya