Find Us On Social Media :

Dijual Rp50 Juta Per Pucuk dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup, Inilah Fakta Penjualan Senjata Kepada KKB Papua oleh Oknum TNI dan Polri

By Ade S, Minggu, 25 Oktober 2020 | 16:48 WIB

(Foto Ilustrasi) TNI tembak mati sniper KKB.

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Baca Juga: Australia Dibuat Geram oleh China, Proyek Hibah ke Papua Nugini Malah Direbut Secara Serakah Lewat Badan Keuangan Ternama Ini, 'Tak Ada Transparansi Sama Sekali!'