Find Us On Social Media :

Dijual Rp50 Juta Per Pucuk dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup, Inilah Fakta Penjualan Senjata Kepada KKB Papua oleh Oknum TNI dan Polri

By Ade S, Minggu, 25 Oktober 2020 | 16:48 WIB

(Foto Ilustrasi) TNI tembak mati sniper KKB.

Dari mana senjata KKB berasal?

Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.

Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.

Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.

Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.

Oknum anggota Brimob diamankan

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Baca Juga: Berakhir Tahun 2021 Besok, Bagaimana Kelanjutan Otonomi Khusus Papua? Warga Cendrawasih Terbagi Menjadi Dua Kubu