Find Us On Social Media :

Dijual Rp50 Juta Per Pucuk dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup, Inilah Fakta Penjualan Senjata Kepada KKB Papua oleh Oknum TNI dan Polri

By Ade S, Minggu, 25 Oktober 2020 | 16:48 WIB

(Foto Ilustrasi) TNI tembak mati sniper KKB.

Intisari-Online.com - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ternyata memiliki senjata karena dipasok oleh oknum anggota TNI dan Polri.

Hal, selain sangat menyulitkan pihak militer Indonesia saat menghadapi KKB, juga mencoreng wajah kedua lembaga tersebut.

Apalagi, belakangan aksi dari anggota KKB bisa dianggap semakin beringas dan memakan korban jiwa yang semakin banyak pula.

Terakhir, rombongan aparat TNI yang sedang dalam perjalanan untuk mengangkut logistik diserang saat melintas di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Letaknya di Papua Tetapi Dikelola Orang Asing, Ternyata Inilah Asal Mula Mengapa Freeport Dikelola oleh Amerika Serikat

Akibat insiden itu, tiga orang prajurit harus dilarikan ke rumah sakit di Oksibil karena mengalami luka tembak.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku penembakan itu merupakan anggota KKB pimpinan Lamek Taplo.

Dalam penyerangan itu diketahui ada sekitar 10 anggota KKB yang terlibat dan mereka semua menggunakan senjata api laras panjang.

Meski saat kejadian itu sempat terjadi baku tembak dengan aparat TNI, namun mereka diketahui berhasil kabur dengan masuk ke dalam hutan.

Baca Juga: Setelah Warga Sipil Dimutilasi KKB, Lakagak Telenggen Beri Peringatan Kepada Semua Orang Asli Papua, Yang Berani Jadi Mata-mata TNI/Polri Akan Ditembak Mati