Fase pertama dimulai sejak invasi Indonesia pada tahun 1975 dan berlanjut hingga pertengahan 1980-an.
Tentara Indonesia memperkosa dan menghamili wanita dan gadis Timor Leste, memutilasi wanita hamil, dan secara diam-diam mensterilkan mereka.
Kemudian di fase kedua, sterilisasi berlanjut dengan mengabaikan penderitaan mereka.
Fase kedua ini berlangsung hingga akhir 1990-an, melihat lebih jauh sterilisasi rahasia dan kontrasepsi paksa bagi perempuan Timor-Leste melalui program pengendalian populasi yang didanai Bank Dunia, Programa Keluarga Berencana (dikenal sebagai program KB).
Negara-negara Barat mengabaikan penderitaan perempuan Timor-Leste.
Program KB melanggar sejumlah deklarasi PBB tentang hak asasi manusia, juga melanggar kebebasan beragama perempuan.
Di Timor Lorosae, 91 persen warganya Katolik, dan banyak perempuan menentang kontrasepsi atas dasar agama.
Tujuannya untuk mengurangi penduduk Timor Timur dianggap sebagai genosida.