Intisari-Online.com - Sudan akhirnya lepas dari daftar negara teroris setelah 'menyetor' 335 juta dollar AS (Rp 4,9 triliun) kepada Amerika Serikat, Selasa (20/10/2020).
Jumlah uang yang sangat besar mengingat negara tersebut tengah mengalami krisis yang sangat hebat.
Label sebagai negara teroris sendiri melekat pada Sudan selama 27 tahun, setelah negara itu dituduh melindungi tokoh teroris paling diburu di dunia.
Siapakah tokoh yang dimaksud? Berikut uraiannya.
Transfer uang oleh Sudan kepada AS telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, sebagai kompensasi kepada para korban dan keluarga mereka yang mendapatkan dampak serangan dari pasukan militan Sudan. Sebagai gantinya, Sudan akan dihapus dari daftar negara teroris.
Melansir The National pada Selasa (20/10/2020), pengumuman transfer uang oleh Gubernur Bank Sentral Mohamed Zainelabidine datang sehari setelah Presiden AS Donald Trump mengunggah pernyataan bahwa ia bermaksud untuk mencabut Sudan dari daftar negara terorisme.
Penjabat Menteri Keuangan Hiba Ali mengatakan Sudan perlu mempercepat penyesuaian nilai tukar mata uang asing sebagai bagian dari paket untuk mengatasi krisis ekonomi negara itu.
Krisis telah meningkat di Sudan dalam 18 bulan sejak mantan presiden Omar Al Bashir dicopot dari jabatannya oleh para jenderalnya di tengah gelombang protes terhadap pemerintahannya selama 29 tahun.