Tak Terima Rumahnya 4 Tahun Kosong, Tapi Tiba-tiba Tagihan Air Melonjak 400 Persen Jadi Rp470.000 per Bulan, Ini yang Dilakukan Anwar pada PDAM

Tatik Ariyani

Penulis

Baru-baru ini, Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) digugat seorang warga sebesar Rp 1 miliar.

Intisari-Online.com - Baru-baru ini,Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) digugat seorang warga sebesar Rp 1 miliar.

Pihak penggugat itu adalah Anwar Sanusi, salah satu warga di Kota Banjarmasin.

Alasannya, tagihan di salah satu rumahnya melonjak hingga 400 persen.

Padahal, menurut Sanusi, rumah itu kosong dan tak lagi ditinggali.

Baca Juga: Bukan Putra Tertua Keluarga Kim Tapi Kok Bisa Naik Tahta? Ini Alasan Kim Jong-un Bisa 'Singkirkan' Dua Kakak Laki-lakinya dan Jadi Pemimpin Korea Utara

Sanusi mengatakan, biasanya tagihan di rumah itu hanya Rp 70.000 per bulan.

Namun, tiba-tiba tagihannya melonjak menjadi Rp 470.000.

Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.

"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Kisah Remaja Sragen 11 Tahun Hilang di Jakarta, Dipaksa Ngamen, Hingga Akhirnya Bertemu Keluarga Setelah Iseng Cari Alamat di Google Maps

Keluhan tak pernah ditanggapi

Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.

Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.

"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya.

Baca Juga: Kisah Stanczyk, Badut yang Leluconnya Nyaris Selamatkan 62 Juta Nyawa dan Cegah Lahirnya Nazi hingga Meletusnya Perang Dunia II

Tanggapan PDAM

Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.

Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.

"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid.

Baca Juga: Nikahi Kakek 73 Tahun, Wanita Ini Merasa Sangat Menyesal Setelah Beberapa Bulan Menikah dan Memilih Bercerai, Kok Bisa?

Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar"

Artikel Terkait