Penulis
Intisari-Online.com - Baru-baru ini,Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) digugat seorang warga sebesar Rp 1 miliar.
Pihak penggugat itu adalah Anwar Sanusi, salah satu warga di Kota Banjarmasin.
Alasannya, tagihan di salah satu rumahnya melonjak hingga 400 persen.
Padahal, menurut Sanusi, rumah itu kosong dan tak lagi ditinggali.
Sanusi mengatakan, biasanya tagihan di rumah itu hanya Rp 70.000 per bulan.
Namun, tiba-tiba tagihannya melonjak menjadi Rp 470.000.
Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.
"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Keluhan tak pernah ditanggapi
Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.
Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.
Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.
"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya.
Tanggapan PDAM
Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.
Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.
"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid.
Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar"