Intisari-Online.com - Baru-baru ini, Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) digugat seorang warga sebesar Rp 1 miliar.
Pihak penggugat itu adalah Anwar Sanusi, salah satu warga di Kota Banjarmasin.
Alasannya, tagihan di salah satu rumahnya melonjak hingga 400 persen.
Padahal, menurut Sanusi, rumah itu kosong dan tak lagi ditinggali.
Sanusi mengatakan, biasanya tagihan di rumah itu hanya Rp 70.000 per bulan.
Namun, tiba-tiba tagihannya melonjak menjadi Rp 470.000.
Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.
"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).