Find Us On Social Media :

TNI Menduga Ada Keterlibatan Pihak Asing dalam Rangkaian Serangan KKSB di Intan Jaya dan Nduga: Mereka yang Selalu Bicara Tentang Pelanggaran HAM

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 12 Oktober 2020 | 09:31 WIB

Dua anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang tertembak di Intan Jaya saat melakukan investigasi terkait penembakan pendeta Yeremias Zanambani, Sabtu (10/10/2020) dievakuasi ke Jakarta.

"Mereka tidak berkomentar bila korban yang terbukti mereka bunuh adalah warga sipil, baik orang asli Papua maupun pendatang."

"Ini bukti bahwa mereka lah pelanggar HAM yang sebenarnya," kata Suriastawa.

Suriastawa pun mengungkapkan catatannya terkait sejumlah serangan KKSB Papua terhadap aparat negara dan masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya dan Nduga dalam beberapa bulan terakhir.

Ia mengungkapkan serangan itu dimulai dari penembakan terhadap dua tenaga kesehatan penanganan Covid-19 yakni Almanek Bagau yang terluka tembak dan Heniko Somau yang tewas pada Jumat (22/5/2020) di Distrik Wandai Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Pejabat Israel Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Kali Ini Dirjen Kemenkeu yang Letakkan Jabatannya, Ada Apa?

Kemudian penembakan petani bernama Yunus Sani yang tewas pada Jumat (29/5/2020) di Kampung Magataga Distrik Wandai Kabupaten Intan Jaya.

Penembakan warga bernama Laode Zainudin yang terluka tembak pada Sabtu (15/8/2020) di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.

Selanjutnya penembakan dua warga sipil yang bekerja sebagai tukang ojek bernama Laode Anas yang kemudian meninggal dunia dan Fatur Rahman yang terluka tembak pada Senin (14/9/2020) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Selain itu pembunuhan warga sipil berprofesi tukang ojek bernama Badawi yang tewas di tempat dan penembakan anggota TNI bernama Serka Sahlan yang juga tewas di tempat pada Kamis (17/9/2020) di Kampung Hitadipa Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Amerika Makin Runyam, 10 Negara Bagian Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19 Tertinggi, Tapi Trump Terus Ngotot Kampanye dan Tetap Tidak Ada Peraturan Wajib Pakai Masker