Find Us On Social Media :

Unjuk Rasa Bisa Picu Penyebaran Covid-19, Ahli: Dalam 2 Minggu ke Depan, Jangan Heran Jika Kasus Harian di Indonesia Bisa Capai 10.000 per Hari'

By Mentari DP, Jumat, 9 Oktober 2020 | 11:40 WIB

Aksi demo UU Cipta Kerja.

"Orang berdekatan, orang berteriak, kemudian juga saling menyentuh, ini banyak terjadi."

"Akhirnya disadari atau tidak (terjadi) penyebaran dari Covid-19," tutur Dicky.

Menurut dia, dampak lonjakan penyebaran virus corona dari aksi demontrasi tidak akan terlihat secara langsung dalam waktu dekat.

"Akan terlihat dampaknya ya nanti, 2-3 minggu ke depan. Bukan dalam beberapa hari ini," kata Dicky.

Hal ini pun akan memperburuk situasi pengendalian pandemi virus corona di Indonesia.

Secara terpisah, tenaga kesehatan juga mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus infeksi masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang.

"Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah," ujar Ketua Tim Mitigasi PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), M. Adib Khumaidi, dalam keterangannya.

Gas air mata

Dicky menambahkan, gas air mata dan semprotan merica aparat akan membuat pendemo "menangis".

Hal ini menyebabkan hidung dan mulut akan mengeluarkan lendir dan memperburuk penyebaran virus.

Mengingat, virus corona dapat menyebar melalui droplet atau tetesan dari mulut atau hidung.

"Gas air mata dapat terkumpul pada masker, sehingga tidak tahan untuk dipakai," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Mahasiswa yang Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja: Waspada, Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Kita Terkena Gas Air Mata