Penulis
Intisari-online.com -China terang-terangan dikritik oleh Jerman dalam pidato PBB mereka.
Pidato yang diserukan pada Selasa lalu berisi kritikan catatan pelanggaran HAM oleh China.
Jerman kemudian serukan seluruh dunia untuk menerima para pengungsi Muslim Uighur.
Mengutip South China Morning Post, grup dari negara Barat yang diwakili oleh duta besar Berlin, Christoph Heusgen, jelaskan juga "kekhawatiran mendalam" mengenai penerapan hukum keamanan nasional yang dilakukan Beijing terhadap Hong Kong.
Hukum tersebut membuat warga Hong Kong bisa dikirim ke China daratan untuk disidang.
Berlin didukung oleh 38 negara lain.
Menanggapi hal tersebut, Beijing dan sekutu mereka di PBB menyerang balik.
Mereka menolak apapun yang mereka sebut "campur tangan hubungan dalam negeri China".
Saat ini, jutaan warga Uighur sedang dihukum oleh China di wilayah sebelah barat Xinjiang.
Hal itu didasarkan pada temuan PBB.
Meski begitu, Xi Jinping membela diri dengan sebut praktik "anti-teror" untuk "latihan vokasi" sebagai "hal yang benar untuk dilakukan".
"Kami sangat khawatir mengenai situasi HAM di Xinjiang dan perkembangan terbaru di Hong Kong," ujar Heusgen dalam debat umum PBB.
"Dalam kekhawatiran kami mengenai situasi HAM di Xinjiang, kami menyerukan semua negara untuk hargai prinsip non-refoulement."
Untuk informasi, prinsip non-refoulement adalah praktik untuk tidak memaksa para pengungsi dan pencari suaka kembali ke negara mereka sendiri.
Menurut PBB, non-refoulement membentuk perlindungan penting di bawah hukum HAM internasional, pengungsi dan hukum kemanusiaan.
Hukum ini melarang suatu negara memindahkan atau mendepak orang-orang dari juridiksi mereka saat ada dasar penting untuk yakin jika orang tersebut terancam kehilangan nyawa saat kembali.
Ancaman yang termasuk adalah penyiksaan dan pelanggaran HAM lainnya.
Sekutu Jerman menyebut: "pengawasan ketat menyebar dengan tidak rata untuk menarget Uighur dan minoritasa lainnya.
"Lebih banyak lagi laporan mengenai pengadaan buruh paksa dan pemaksaan program KB, termasuk sterilisasi.
"Kami memanggil China untuk perbolehkan akses mendalam dan menyeluruh ke Xinjiang.
"Akses ditujukan untuk pengamat independen termasuk Komisi Petinggi PBB untuk HAM dan stafnya."
Jerman juga mengkhawatirkan situasi di Hong Kong bersama dengan negara lain termasuk anggota Uni Eropa dan AS serta Inggris.
"Kami khawatir juga mengenai elemen hukum keamanan nasional yang perbolehkan kasus tertentu dipindahkan untuk disidang di China daratan," ujar Heusgen.
"Kami mendesak pejabat relevan untuk menjamin hak yang dilindungi di bawah payung hukum Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Deklarasi Gabungan Sino-Inggris.
"Termasuk hak-hak yang dilindungi adalah kebebasan berbicara, kebebasan pers dan pengadaan pertemuan."
China sendiri menyebut bahwa AS telah melanggar HAM.
Duta besar China untuk PBB, Zhang Jun, berbicara mewakili 26 negara lain termasuk Belarusia, Korea Utara, Iran, Suriah dan Venezuela.
"Kematian George Floyd dan penembakan Jacob Blake masih terjadi," ujar Zhang.
"Insiden ini tunjukkan bahwa rasisme masih mengakar di AS, termasuk brutalitas polisi dan ketidaksetaraan sosial."
Sementara itu, Kuba memimpin 45 negara yang mendukung aksi China terhadap Xinjiang.
Pernyataan gabungan "dicatat dengan apresiasi bahwa China telah terapkan langkah serius merespon ancaman terorisme dan ekstrimisme sehubungan dengan keamanan HAM semua grup etnis di Xinjiang," papar media China Xinhua.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini