Hal itu disampaikan peneliti Kontras Danu Pratana lewat konferensi pers virtual dalam rangka catatan peringatan 75 tahun TNI.
"Reformasi peradilan militer tidak pernah berjalan. Bisa dibilang selama satu dekade hampir tidak berjalan dan tak ada progres signifikan," ujar Danu.
Ia menambahkan, hal itu tak sebanding dengan kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Danu mengatakan, pada periode Oktober 2018 hingga September 2019 terjadi sebanyak 58 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI dengan korban warga sipil.
Adapun pada periode Oktober 2019 hingga September 2020 terjadi sebanyak 76 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI.
Kendati demikian, kasus-kasus kekerasan tersebut masih diproses dalam ranah peradilan militer, meskipun yang dilanggar ialah hukum pidana umum.