Find Us On Social Media :

Sudah 75 Tahun, Anggota TNI Masih Saja 'Lolos' Jerat Hukum Pidana, Peningkatan Jumlah Kasusnya Bikin Ngeri

By Ade S, Senin, 5 Oktober 2020 | 08:48 WIB

Sudah 75 Tahun Berdiri, Anggota TNI Masih Saja 'Lolos' Jerat Hukum Pidana, Peningkatan Jumlah Kasusnya Bikin Ngeri

Intisari-Online.com - Setelah 75 tahun berdiri, salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai anggota TNI yang masih saja kerap 'lolos' dari hukum pidana.

Padahal para anggota TNI tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang secara jelas masuk dalam tindak pidana umum.

Apalagi, kondisi saat ini menunjukkan bahwa jumlah kasus yang melibatkan anggota TNI mengalami peningkatan.

Baca Juga: Misterius Inilah 3 Pasukan TNI yang Keberadaanya Paling Dirahasiakan, Konon Bisa Lumpuhkan Musuh Hanya Dalam Hitungan Menit

Memang, anggota TNI tersebut tidak benar-benar lolos dari jerat hukum karena mereka diadili di peradilan militer.

Namun, peradilan militer dinilai tidak transparan, tidak seperti peradilan pidana yang biasa dijalankan masyarakat sipil.

Itulah yang disoroti oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang melihat mandeknya reformasi peradilan militer dalam satu dekade terakhir.

Baca Juga: Pantas Saja Kopassus Disegani Dunia, Hanya Bermodal Taktik Ini Saja Pernah Sukses Bikin Milisi Kongo Gemetar Ketakutan Sampai Menyerah Tanpa Baku Tembak