Intisari-Online.com - Setelah 75 tahun berdiri, salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai anggota TNI yang masih saja kerap 'lolos' dari hukum pidana.
Padahal para anggota TNI tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang secara jelas masuk dalam tindak pidana umum.
Apalagi, kondisi saat ini menunjukkan bahwa jumlah kasus yang melibatkan anggota TNI mengalami peningkatan.
Memang, anggota TNI tersebut tidak benar-benar lolos dari jerat hukum karena mereka diadili di peradilan militer.
Namun, peradilan militer dinilai tidak transparan, tidak seperti peradilan pidana yang biasa dijalankan masyarakat sipil.
Itulah yang disoroti oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang melihat mandeknya reformasi peradilan militer dalam satu dekade terakhir.