Find Us On Social Media :

Habis-habisan Demo Perdana Menterinya, Warga Israel Kini 'Dibungkam' Pakai Undang-undang Ini, Pencegahan Virus Corona Cuma Kedok?

By Khaerunisa, Jumat, 2 Oktober 2020 | 16:00 WIB

(ilustrasi) Israel

Baca Juga: Segera Setelah Presiden AS Donald Trump Positif Terinfeksi Covid-19, Ini Sederet Fakta yang Perlu Dikonfirmasi Lebih Lanjut, Sehabis Debat, Apakah Biden Positif Juga?

Undang-undang baru tersebut melarang orang Israel mengadakan demonstrasi lebih dari satu km (0,6 mil) dari rumah mereka.

Tindakan tersebut menurut pemerintah ditujukan untuk mencegah infeksi COVID-19.

Kritik terhadap tindakan yang diklaim oleh pemerintah merupakan bagian dari penguncian nasional kedua Israel itu pun berdatangan.

Untuk informasi, penguncian kedua Israel mulai berlaku sejak 18 September lalu.

Mereka mengatakan bahwa undang-undang itu benar-benar dimaksudkan untuk memblokir protes di dekat kediaman resmi Netanyahu di Yerusalem.

Baca Juga: Prancis Mulai Berisik soal Perang Armenia-Azerbaijan, Turki: Kalau Tak Mau Kami Ikut Campur, Anda pun Harus Mundur!

“Apa langkah selanjutnya? Melarang pemimpin oposisi berbicara di parlemen? " Yair Lapid, yang memimpin oposisi di legislatif, menulis di Twitter tentang pemungutan suara tersebut.

Meir Cohen dari partai oposisi utama Yesh Atid-Telem mengutuk kontrol baru itu sebagai "lereng licin".

Sementara Yair Golan dari partai sayap kiri Meretz memperingatkan undang-undang baru itu "tidak akan menghentikan demonstrasi".

"Kemarahan yang tumbuh di jalanan akan menemukan jalan keluarnya," kata Golan.