Find Us On Social Media :

Habis-habisan Demo Perdana Menterinya, Warga Israel Kini 'Dibungkam' Pakai Undang-undang Ini, Pencegahan Virus Corona Cuma Kedok?

By Khaerunisa, Jumat, 2 Oktober 2020 | 16:00 WIB

(ilustrasi) Israel

Intisari-Online.com - Sempat dijuluki negara teraman di dunia dari virus corona, kini Israel harus menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Situasi tersebut pun membuat warga Israel kecewa dan memprotes pemerintah atas penanganan pandemi Covid-19 yang dianggap buruk.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Neyanyahu menjadi sasaran warga, sebagai orang yang bertanggungjawab atas penanganan tersebut.

Selain itu, warga pun melakukan protes terhadap Perdana Menteri Benyamin Netanyahu atas dugaan korupsi.

Baca Juga: Inilah Golda Meir, Perdana Menteri Wanita Israel yang Nyaris Gunakan Bom Nuklir dalam Perang Yom Kippur, Membuat AS Harus Turun Tangan

Di tengah protes warga Israel yang tak surut tersebut, Parlemen Israel justru mengeluarkan undang-undang kontroversial.

Melansir Aljazeera.com (30/9/2020), Parlemen Israel telah menyetujui undang-undang yang membatasi demonstrasi.

Undang-undang itu menurut para kritikus bertujuan untuk membungkam protes terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas dugaan korupsi dan penanganannya terhadap krisis virus corona.

Undang-undang tersebut, yang memberi pemerintah kewenangan untuk menyatakan "keadaan darurat khusus yang disebabkan oleh pandemi virus korona", diratifikasi pada Rabu pagi setelah debat sepanjang malam di Knesset.