Berikut adalah penjabarannya yang disadur dari AFP, Minggu (20/9/2020).
1. Apa yang diinginkan demonstran?
Para demonstran melakukan unjuk rasa menentang pemerintahan Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha.
Mantan panglima militer itu memimpin kudeta pada 2014 dan memerintah kerajaan di bawah kekuasaan militer selama 5 tahun.
Di bawah komando junta, UU baru dirancang sebelum pemilu diadakan tahun lalu, dan Prayuth pun terpilih untuk memimpin pemerintahan sipil.
Para pengunjuk rasa mengatakan, semua proses itu sudah diatur sedemikian rupa dan menyerukan agar parlemen dibubarkan, UU dirombak, dan diakhirinya penindasan yang mereka alami.
Mereka juga mengeluarkan daftar 10 tuntutan untuk kerajaan, termasuk menghapus UU pencemaran nama baik yang melindungi keluarga kerajaan dari kritik.
UU tersebut adalah salah satu yang paling keras di dunia, dengan hukuman hingga 15 tahun penjara per dakwaan.