Find Us On Social Media :

Gugat Menkeu Sri Mulyani, Rupanya Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo Punya Banyak Sekali Bisnis Kala Bapaknya Berkuasa, Apa Saja?

By Maymunah Nasution, Sabtu, 19 September 2020 | 16:43 WIB

Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani soal Pencekalan, Kementerian Keuangan Beri Respons

Intisari-online.com - Nama Bambang Trihatmodjo mendadak menjadi perbincangan publik.

Putra ketiga mantan Presiden Soeharto ini menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena mendapat pencekalan ke luar negeri.

Bambang Trihatmodjo diketahui tidak bisa bepergian ke luar negeri setelah dicekal Kementerian Keuangan karena tersangkut utang yang belum dibayarkan ke negara.

Utang tersebut terkait dengan penyelenggaraan Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta.

Baca Juga: Abaikan F-35 Sejenak, Inilah Jet Tempur yang Murah, 'Bandel', Namun Tetap Mematikan, Saab JAS-39 Gripen Ibarat 'AK-47 Versi Jet Tempur'

Sosok Bambang Trihatmodjo lebih dikenal sebagai putra Presiden Soeharto sekaligus pengusaha nasional.

Bisnisnya tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa.

Pada tahun 1998, kekayaan Bambang Trihatmodjo dilaporkan mencapai sekitar 3,5 milliar dollar AS.

Bambang merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk.

Baca Juga: Korea Utara Sebut Penanganan Covid-19 di Korea Selatan Gagal Total Sampai Seoul Harus Alami Lockdown, Padahal Negaranya Sendiri Kehabisan Stok Pangan