Intisari-Online.com - Kementerian Keuangan di bawah Sri Mulyani terhitung sangat berani untuk berhadapan dengan keluarga Cendana.
Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani terhitung sangat berani untuk berhadapan dengan keluarga mantan presiden Soeharto tersebut.
Sebab, selain selama ini dikenal kebal hukum, salah satu anggota keluarga tersebut juga pernah berani membunuh hakim yang menjatuhkan hukuman berat kepadanya.
Namun, Kamis (17/9/2020), ramai berita tentang Bambang Trihatmojo, putra almarhum Presiden ke 2 Indonesia Soeharto menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyanike Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Bambang Tri, begitu putra Presiden Soeharto disebut, dalam gugatanya tak terima dicegah bepergian ke luar negeri.
Lewat gugatan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT, Bambang Tri meminta majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Merujuk Keputusan Menteri Keuangan itu, Bambang dicegah ke luar negeri karena masalah piutang negara atas penyelenggaraan SEA Games X1X tahun 1997.
Jauh sebelum Bambang, ada pangeran Cendana lain yang harus berhadapan dengan Sri Mulyani. Bahkan, salah satu anak dari Pak Harto tersebut harus merelakan hartanya senilai Rp1,2 triliun dirampas oleh Sri Mulyani. Berikut ini kisahnya.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR