Penulis
Intisari-Online.com - Perang Dunia II berakhir lebih dari 75 tahun yang lalu, tetapi masih, lebih dari satu juta tentara Jepang belum ditemukan.
Jenazah mereka tersebar dari Rusia, Cina, dan Mongolia hingga Kepulauan Pasifik dan seluruh Asia.
Namun sayangnya warisan agresi Jepang selama perang masih menghambat upaya pemulihan hingga hari ini.
Adalah fakta yang menyedihkan bahwa sangat tidak mungkin jenazah-jenazah dari jutaan orang ini akan pernah ditemukan, diidentifikasi, dan dikembalikan ke keluarga mereka untuk dimakamkan secara bermartabat.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan di Jepang bertanggung jawab atas dukungan dari keluarga yang berduka, dan mereka percaya bahwa hanya setengah dari jumlah orang hilang yang dapat dikembalikan.
Sisanya berada di dasar laut, terkubur di tempat tak dikenal, atau di daerah yang tidak stabil karena alasan politik atau keamanan.
Yang memperumit masalah ini adalah kenyataan bahwa sanak saudara bertambah tua dan meninggal.
Dokumen dan artefak hilang atau rusak, menghancurkan informasi berharga. Kapasitas penyimpanan untuk sisa-sisa yang dipulihkan juga merupakan masalah yang sedang berlangsung.
Pada tahun 2016, upaya bersama untuk memulihkan jenazah diluncurkan oleh parlemen Jepang.
Undang-undang yang diundangkan menjanjikan program delapan tahun untuk memulihkan jenazah di fasilitas militer AS mana pun di Pasifik Selatan.
Departemen Pertahanan AS bekerja sama untuk memastikan pencocokan DNA dilakukan.
Pencocokan DNA secara teratur dan konsisten tidak dilakukan di Jepang sebelum tahun 2003.
Kemudian hanya dilakukan atas permintaan khusus dari keluarga.
Tahun ini, Jepang memulai lingkungan pengujian DNA yang komprehensif dan pusat informasi untuk sisa-sisa yang ditemukan.
Pemerintah Jepang tidak pernah rajin mengembalikan sisa-sisa tentara yang gugur kepada keluarga mereka.
Pada tahun 1943, keluarga menerima kotak berisi batu tetapi tidak ada informasi tentang di mana prajurit itu kehilangan nyawanya; sebaliknya, mereka bersikeras bahwa semua prajurit yang mati akan dihormati sebagai dewa di Kuil Yasukuni.
Pihak berwenang Jepang tidak mementingkan identifikasi jenazah individu. Pada tahun-tahun pasca perang, keluarga masih menerima sedikit atau tidak ada informasi tentang kematian kerabat mereka atau di mana jenazah dimakamkan.
Pada tahun 1952, Jepang mulai mengirimkan misi untuk mencoba dan memulihkan jenazah, tetapi upaya mereka digagalkan di banyak negara Asia karena agresi yang mereka alami di tangan Jepang selama tahun-tahun perang.
Sebagian besar jenazah yang dikumpulkan tidak teridentifikasi dan tidak pernah dikembalikan ke kerabat mereka.
Pada tahun 1962, kementerian kesejahteraan telah mengumpulkan sekitar 10.000 korban perang.
Pada titik ini, mereka mencoba untuk menutup proyek untuk mengumpulkan jenazah tetapi terpaksa melanjutkan setelah permintaan berulang kali oleh keluarga yang berduka dan veteran perang.
Hingga saat ini, diperkirakan sekitar 340.000 set sisa-sisa telah ditemukan, dan sebagian besar disimpan di Pemakaman Nasional Tentara Tak Dikenal Chidorigafuchi di Tokyo.
Sisa-sisa ini tidak pernah diuji DNA.
Sangat mungkin bahwa sisa-sisa warga negara Korea dan Taiwan tercampur dalam sisa-sisa tersebut.
Orang-orang ini wajib militer dan dikirim untuk berperang demi Tentara Kekaisaran Jepang.
Akses ke medan perang Rusia dan Mongolia baru diberikan pada tahun 1991 ketika otoritas Rusia memberikan peta Jepang ke situs pemakaman massal dan daftar ribuan tawanan perang Jepang.
Sekitar 600.000 tahanan Jepang dikuburkan di penjara Soviet, dan dari jumlah tersebut, diperkirakan 55.000 meninggal.
Pada 2019, sekelompok warga AS yang mencari tentara AS yang tewas menemukan kuburan yang berisi 160 jasad Asia di pulau Tarawa.
Sisa-sisa jasadnya diserahkan kepada pemerintah Jepang dengan permintaan agar mereka menjalani tes DNA.
(*)