Find Us On Social Media :

Bukan Push Up atau Nyapu Jalanan, Warga yang Tak Mau Pakai Masker di Sini Akan Dipaksa Menggali Kuburan untuk Korban yang Meninggal Akibat Covid-19, Masih Mau Melanggar?

By Mentari DP, Jumat, 18 September 2020 | 12:10 WIB

Petugas pemakaman kubur jenazah Covid-19.

Intisari-Online.com - Tingginya angka kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, membuat negara ini menjadi perhatian dunia.

Ada beberapa alasan.

Pertama, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia dengan 268.074.600 warga.

Indonesia tepat berada di bawah China, India, dan Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Dulu Selamat dari Pembantaian Holocaust, Kini Kakek 80 Tahun Ini Berhasil Taklukan Virus Corona Setelah 81 Hari Pakai Ventilator, Ini Rahasia Utamanya

Dan di era pandemi virus corona (Covid-19) seperti ini, rata-rata negara dengan jumlah penduduk yang banyak paling berisiko.

Contohnya AS dan India yang kini menempati urutan 1 dan 3 sebagai negara dengan kasus virus corona terbanyak di dunia.

Indonesia sendiri berada di urutan 23.

Tapi jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia adalah lebih dari 3.000 kasus.

Baca Juga: Siap-siap, Kim Jong-Un Diprediksi Akan Luncurkan Rudal Kapal Selam Baru yang Mematikan pada Bulan Depan, 'Korea Utara Punya 60 Bom Nuklir'

 

Kedua, masih banyak warga yang enggan memakai masker saat berada di luar rumah.

Hal ini pun membuat pemerintah geram dan memberi hukuman.

Seperti yang dilansir dari thehill.com pada Jumat (18/9/2020), orang-orang yang tertangkap tanpa masker di suatu wilayah di Indonesia dipaksa untuk menggali kuburan bagi korban yang meninggal akibat Covid-19.

Ini dilakukan oleh pejabat lokal di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Di mana mereka memerintahkan tiga pria paruh baya dan lima anak di bawah umur pada 9 September 2020 lalu untuk menggali kuburan untuk para korban Covid-19.

Hal ini dilaporkan oleh CNN pada Kamis (17/9/2020).

Indonesia memiliki peraturan yang mewajibkan setiap warga untuk memakai masker jika mereka berada di luar rumah.

Selain pemakaian masker, mereka juga wajib menjaga jarak sosial.

Pemerintah pusat memang telah memerintahkan pemakaian masker sejak awal pandemi pada Maret 2020.

Tapi mereka mengizinkan otoritas lokal untuk menentukan hukuman bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.

Rata-rata beberapa pemerintah daerah menghukum dengan memberikan denda uang.

Ada juga yang mendapatkan hukuman sosial. Seperti membersihkan jalan.

Baca Juga: Viral X-ray Pasien Wanita Usia 55 Tahun Dipenuhi Susuk: Benarkah Susuk Mampu Ubah Pemakainya Jadi Cantik?

 

Pemerintah daerah Kecamatan Cerme juga melakukannya.

Di mana mereka menghukum orang yang menolak memakai masker dengan membayar denda Ro150.000 atau untuk menyelesaikan hukuman sosial.

Nah, soal hukuman sosial, biasanya mencakup push-up atau pembersihan.

Tapi Camat Suyano kepada CNN mengatakan dia ingin warga yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman yang akan membuat mereka jera.

Oleh karenanya, hukuman untuk mereka adalah dipaksa untuk menggali kuburan bagi korban yang meninggal akibat Covid-19.

Dengan begini, dia berharap penggalian kuburan tersebut akan memberikan efek nyata secara langsung dan serius dari Covid-19.

Mereka tidak akan sendiri. Di mana ada penggali kubur profesional yang sudah mengerti protokol kesehatan yang akan mendampingi.

Wah, bagaimana menurut Anda tentang hukuman ini?

Baca Juga: Pakai Masker Dianggap Trump Melemahkan Warga Amerika dan Negaranya, Direktur CDC: Pakai Masker Justru Lebih Efektif daripada Vaksin Covid-19 yang Belum Jelas Rupanya