Niatnya Ingin Daftarkan Organisasinya, Ormas Mirip Sunda Empire di Garut yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri Ini Terbongkar

Tatik Ariyani

Penulis

Sebuah ormas (organisasai kemasyarakatan) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga mengubah bentuk Burung Garuda.

Intisari-Online.com - Setelah kasus Sunda Empire, kini sebuah ormas serupa yang berniat untuk membentuk 'negara' sendiri terbongkar kembali.

Sebuah ormas (organisasai kemasyarakatan) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga mengubah bentuk Burung Garuda yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya itu, ormas yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini juga mencetak uang sendiri yang digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.

Terbongkarnya ormas tersebut setelah salah satu perwakilan organisai itu datang ke ke Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Garut untuk mendaftarkan lembaganya.

Baca Juga: Bak Saingi AS dan NATO, Pasukan Rusia, Serbia dan Belarusia Gelar Latihan Militer Gabungan

Setelah menerima ajuan pendaftaran tersebut, pihak Kesbangpolinmas Garut mencoba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaganya. Namun orang itu tidak datang lagi.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Berawal ingin dartar ke Kesbangpolinmas Garut

Kepala Kesbangpolinmas Garut Wahyudidjaya mengatakan, ormas ini awalnya ingin mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpolinmas Garut.

Namun, saat dilakukan pengecekan berkas, ormas yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggal Rahayu ini.

Baca Juga: Foto Ini Jadi Bukti Pamungkasnya, China Tak Bisa Berkilah Lagi, Seorang Reporter India Ungkap Aktivitas Tentara China Bersenjata Nekat Nylonong ke Pos Militer India

Ternyata, lambang negara burung garuda telah diubah.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.

Bukan hanya itu, sambung Wahyu, persyaratan pendaftaran ormas itu pun dinilai tidak lengkap.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” ujarnya.

Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut tertulis nama Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara).

2. Ubah lambang negara dan cetak uang sendiri

Dalam berkas yang diajukan ormas tersebut, sambung Wahyu, lambang negara burung garuda telah diubah.

Kepala burung garuda dibuat menegok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.

Kemudian, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan "Soenata Logawa".

Baca Juga: Turki-Yunani Memanas, Kisah 'Bandung Lautan Api' di Tepi Mediterania Kembali Diungkit, saat Bangsa Yunani Dipaksa Saling Bunuh oleh Tentara Turki

Tak hanya itu, ormas ini juga diduga telah menerbitkan uang yang digunakan sebagai alat transaksi sesama anggotanya. Uang itu terdiri dari pecahan 20.000,10.000, 5.000 hingga 1.000.

"Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan" ujarnya.

3. Hampir sama dengan Sunda Empire

Kata Wahyu, ormas ini mirip dengan organisasi Sunda Empire. Mereka mengiming-imingi anggotanya dengan sesuatu.

“Selintas ini platformnya hampir sama dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya utang akan dilunasi oleh ketuanya,” ujarnya.

4. Berpusat di Garut

Kata Wahyu, keberadaan paguyuban ini berpusat di Garut.

Tapi, sempat juga terdeteksi di beberapa Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Untuk di Majalengka, kegiatan paguyuban ini sudah ditutup oleh Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.

Baca Juga: Tak Pernah Potong Rambut Sejak Lahir, Viral Video Seorang Gadis Punya Rambut Panjang Bak Rapunzel, Sebut Tradisi Turun-temurun Keluarga

Saat ini, sambung Wahyu, pihaknya masih melakukan pendataan pengikut paguyuban tersebut.

“Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.

5. Cari unsur pidana

Setelah menerima dan melihat ajuan pendaftaran organisasi tersebut. kata Wahyu, pihaknya sebenarnya ingin mengklarifikasi orang yang mendaftarkan lembaganya tersebut.

Namun, orang yang mengajukan berkas ke Kesbangpolinmas Garut tersebut tidak datang lagi.

Kemudian, pihak Kesbangpolinmas Garut pun melakukan rapat membahas hal tersebut.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Kontributor Garut, Ari Maulana Karang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbongkarnya Ormas di Garut Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri, Berawal Ingin Daftar ke Kesbangpolinmas"

Artikel Terkait