Find Us On Social Media :

Tahu Suaminya Selingkuh dan Hamili Wanita Lain, Sang Istri Membiarkannya 45 Tahun Kemudian Baru Menggugatnya, Ternyata Ada Alasan Mengejutkan Sang Istri Tak Berani Suaminya Selama 45 Tahun

By Afif Khoirul M, Rabu, 2 September 2020 | 16:15 WIB

Ilustrasi selingkuh

Intisari-online.com - Perselingkuhan mungkin adalah sesuatu paling menyakitkan dan tidak bisa diterima oleh pasangan manapun.

Namun, di Taiwan ada sebuah kasus perselingkuhan yang cukup terkenal bahkan berlansung selama bertahun-tahun.

Seorang istri merelakan suaminya melakukan perselingkuhan dan membiarkannya selama 45 tahun kemudian dia baru menggugatnya.

Melansir Eva.vn, Rabu (2/9/20) kisah ini dialami oleh sepasang suami istri kaya raya bernama Lu Weng dan istrinya Yuan Pei.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Kontak WhatsApp yang Paling Sering Dihubungi Pacar, Benarkah Gebetan Baru?

Menurut cerita Lu Weng dan Yuan Pei telah menikah pada tahun 1963, awalnya pasangan ini hidup biasa saja.

Namun, perselingkukan yang dilakukan oleh Lu Weng membuatnya menjadi terkenal, karena berlangsung selama bertahun-tahun.

Bahkan selama itu sang istri yang mengetahui perbuatan suaminya juga membiarkannya dan memilih bungkam, dan baru menuntutnya setelah 45 tahun berlalu.

Kisahnya berawal dari rumah tangga keduanya, dari pernikahan itu Yuan Pei melahirkan seorang anak perempuan.

Baca Juga: Tak Puas Hanya Selingkuh, Seorang Pria di Madiun Tega Usir Anak-Istrinya dari Rumah Usai Ketahuan Mendua, Buntutnya Kekacauan Ini yang Terjadi

Namun, setelah melahirkan anak tersebut, sang istri didiagnosis menderita displasia, dan akhirnya harus menunda kehamilannya.

Rahimnya diangkat, dan sejak itu Yua Pei kesulitan sudah mustahil untuk memiliki anak.

Awalnya Lu Weng masih cinta dan memiliki simpati dengan suaminya, namun perlahan dia mulai meninggalkannya dan mencari wanita lain.

Alasannya istrinya hanya memiliki satu anak perempuan, sementara dia membutuhkan anak laki-laki untuk mewarisi kekayaannya.

Sejak saat itu Lu Weng mulai meningalkan istrinya dia jarang pulang ke rumah dan menjalin hubungan dengan selingkuhannya.

Tahun 1975, Lu Weng terang-terangan kedapatan berselingkuh dengan wanita bernama Xu, kemudian tahun 1976 dia melahirkan anak dari hubungan gelap itu.

Baca Juga: Tak Tahu Malu, Ketahuan Selingkuh dari Pernikahan 6 Tahunnya, Seorang Suami Justru Jotos Teman Sang Istri saat Digerebek di Hotel

Namun, Lu Weng ternyata masih memiliki selingkuhan lain, dia juga kedapatan memiliki wanita selingkuhan lain dengan nama marga mirip dengannya yaitu Weng.

Selingkuhannya itu melahirkan dua anak dari hasil hubungan gelap dengan Lu Weng.

Tak hanya itu, Lu Weng dan kekasih keduanya itu menyumbangkan modal untuk membuka perusahaan di China tahun 1993 hingga 2003.

Selingkuhannya itu begitu disayang oleh Lu Weng sampai semua biaya hidup selalu dihabiskan bersama dengannya.

Bahkan dengan berani dia membawa pulang selingkuhannya, dan anak dari hubungan gelapnya ke rumah dan menunjukkannya pada istri sah-nya.

Awalnya sang istri membiarkan perselingkuhan suaminya, bahkan berlangsung selama 45 tahun, baru pada tahun 2020 dia menggugat kelakukan bejat suaminya.

Baca Juga: Pamit Pergi Melayat, Wanita Ini Sebenarnya Check In Hotel Bareng Selingkuhannya, Nahasnya Nyawa Melayang Saat Berhubungan Intim

Yuan Pei yang sudah berusia 85 tahun menuntut suami dan kekasih gelapnya, karena dianggap merusak pernikahannya.

Di depan pengadilan Yuan Pei dia mengungkap semua borok yang dilakukan suaminya, mulai perselingkuhan, memiliki anak dari hubunga gelap, hingga membangun perusahaan dengan selingkuhannya.

Dari data-data yang diberikan sang istri dia menggugat suaminya 2 juta Yuan (Rp4,3 miliar), tetapi dia tidak menceraikannya karena takut mempengaruhi mental putrinya.

Dalam persidangan pertama dan kedua, hakim mengatakan Yuan Pei di masa lalu telah dianggap memafkan perzinaan suaminya.

Selaa bertahun-tahun dia juga berkompromi dengan suaminya, namun pada persidangan Agustus 2020 keduanya diputuskan untuk bercerai.

Namun, Yuan Pei mendapatkan keuntungan karena kesaksiaannya selaa 45 tahun, Lu Weng harus memberi kompensai senilai 500.000 Yuan (Rp1 miliar) kepada Yuan Pei.