Find Us On Social Media :

Tahu Suaminya Selingkuh dan Hamili Wanita Lain, Sang Istri Membiarkannya 45 Tahun Kemudian Baru Menggugatnya, Ternyata Ada Alasan Mengejutkan Sang Istri Tak Berani Suaminya Selama 45 Tahun

By Afif Khoirul M, Rabu, 2 September 2020 | 16:15 WIB

Ilustrasi selingkuh

Yuan Pei yang sudah berusia 85 tahun menuntut suami dan kekasih gelapnya, karena dianggap merusak pernikahannya.

Di depan pengadilan Yuan Pei dia mengungkap semua borok yang dilakukan suaminya, mulai perselingkuhan, memiliki anak dari hubunga gelap, hingga membangun perusahaan dengan selingkuhannya.

Dari data-data yang diberikan sang istri dia menggugat suaminya 2 juta Yuan (Rp4,3 miliar), tetapi dia tidak menceraikannya karena takut mempengaruhi mental putrinya.

Dalam persidangan pertama dan kedua, hakim mengatakan Yuan Pei di masa lalu telah dianggap memafkan perzinaan suaminya.

Selaa bertahun-tahun dia juga berkompromi dengan suaminya, namun pada persidangan Agustus 2020 keduanya diputuskan untuk bercerai.

Namun, Yuan Pei mendapatkan keuntungan karena kesaksiaannya selaa 45 tahun, Lu Weng harus memberi kompensai senilai 500.000 Yuan (Rp1 miliar) kepada Yuan Pei.