Intisari-Online.com - Masker memiliki peran yang sangat penting di tengah pandemi virus corona.
Untuk mencegah diri kita dari penularan virus tersebut, mengenakan masker saat berkumpul dengan orang lain adalah hal wajib.
Namun, kenyataannya, masih banyak yang melanggarnya, bahkan pada pesta pernikahan sekalipun.
Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin itu push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan. Setelah itu Harid memasangkan masker kepadanya.
Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan itu berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020).
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.