Penulis
Intisari-Online.com - Masker memiliki peran yang sangat penting di tengah pandemi virus corona.
Untuk mencegah diri kita dari penularan virus tersebut, mengenakan masker saat berkumpul dengan orang lain adalah hal wajib.
Namun, kenyataannya, masih banyak yang melanggarnya, bahkan pada pesta pernikahan sekalipun.
Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin itu push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan. Setelah itu Harid memasangkan masker kepadanya.
Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan itu berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020).
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tidak menggunakan masker.
Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.
Karena banyak yang tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai, Harid lantas meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah itu Harid memasangkan masker kepada mempelai laki-laki.
Dia juga membagikan masker kepada warga yang hadir di acara itu.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Resepsi pernikahan kemudian berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kontributor Malang, Andi Hartik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan"