Find Us On Social Media :

Dendam Kesumat! Karyawati Ini Sampai Bayar 200 Juta Rupiah untuk Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Bosnya di Kelapa Gading

By Maymunah Nasution, Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:05 WIB

Ilustrasi mayat

Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang.

Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.

“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Nana.

Baca Juga: Lagaknya Ikut Kecam China, Terungkap Sifat Asli Australia Ternyata Sama Saja Dengan China, Suka Keruk Keuntungan Dari Negara Kecil, Timor Leste Adalah Contoh Korbannya

Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi.

AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY.

DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ.

Baca Juga: Covid Hari Ini 24 Agustus 2020: Indonesia Masih Harus Menghadapi Pandemi Covid-19, Jokowi Peringatkan Para Menteri Agar Hati-hati Beri Pernyataan soal Penanganan Covid-19