Find Us On Social Media :

Anehnya Penegakan Hukum di Negara Ini, Veteran Militer Penjual Ganja Batal Dipenjara Seumur Hidup Tapi Warga Merampok Gunting Pagar Diberi Hukuman Penjara Seumur Hidup

By Maymunah Nasution, Minggu, 9 Agustus 2020 | 06:45 WIB

Ilustrasi ganja

Anehnya Penegakan Hukum di Negara Ini, Veteran Militer Penjual Ganja Batal Dipenjara Seumur Hidup Tapi Warga Merampok Gunting Pagar Diberi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Intisari-online.com - Keras dan berlebihan.

Kedua kata itu diucapkan oleh seorang Pengacara untuk mengkomentari penegakan hukuman seumur hidup di penjara Louisiana.

Permasalahan ini bermula dari seorang veteran militer yang menjadi tahanan seumur hidup karena menjual ganja, dibebaskan setelah jalani 9 tahun penjara.

Melansir CNN pada Sabtu (8/8/2020), veteran tersebut bernama Derek Harris, yang ditangkap pada 2008 di Louisiana karena menjual ganja sebanyak 69 gram kepada petugas keamanan.

Baca Juga: Membantu Belajar Mengenal Bagian Tergeli pada Wanita untuk Orgasme

Atas kajahatannya awalnya Harris dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, menurut Mahkamah Agung Louisiana.

Kemudian, ia dihukum menjadi seumur hidup pada 2012 berdasarkan UU Pelanggar Kebiasaan yang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ketat kepada seseorang yang telah dituntut.

Ia menjual ganja senilai kurang dari 30 dolar AS (Rp 441.615).

Pada bulan lalu, setelah 9 tahun mendekam dipenjara, Mahkamah Agung Louisiana memberikannya kesempatan melakukan persidangan kembali dengan menggandeng pengaacara baru, Cormac Boyle.

Baca Juga: Cara Membuat Masker Lidah Buaya untuk Rambut Berkilau hingga Rambut Rontok