Penulis
Intisari-Online.com -Lahir dari keluarga politikus, membuat namaPuan Maharani melejit.
Ayahnya adalah Ketua MPR.
Sementara kakek dan ibunya merupakan mantan Presiden RI.
Sebagai trah Soekarno, Puan juga seringkali digadang-gadang sebagai calon presiden.
Puan memilih bergelut dengan politik mengikuti jejak ibunya, Megawati Soekarnoputri.
Karier politiknya dirintis dengan menjadi anggota KNPI.
Lalu menjadi kader PDI-P, hingga kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Dia dilantik menjadi anggota dewan di usia 36 tahun.
Kariernya sebagai politikus mulai menanjak sejak menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR menggantikan seniorya Tjahjo Kumolo.
Pada 2 pemilu berikutnya, Puan terpilih kembali menjadi anggota DPR.
Kini, Puan didapuk sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 atau jadi ketua parlemen pertama sepanjang sejarah Indonesia.
Sebagai politikus senior, berapa harta kekayaan Puan Maharani?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PHKPN), Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Artinya, tahun lalu, Puan tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Total harta yang dilaporkannya saat itu yakni sebesar Rp367,79 miliar atau tepatnya Rp363.790.695.900.
Kekayaannya tersebut meningkat pesat sejak beberapa tahun belakangan.
Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp162,56 miliar.
Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat.
Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp302,77 miliar.
Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp208,539 miliar.
Sumber kekayaan terbesar berikutnya disumbang kepemilikan tanah dan bangunan yang nilai taksirannya sebesar Rp148,86 miliar.
Puan yang kini berusia 47 tahun ini total memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.
Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan di LHKPN sebagai hasil sendiri alias bukan berasal dari warisan atau hibah.
Sebagian besar aset propertinya tersebut berada di Provinsi Bali yang tersebar di Tabanan, Denpasar, Klungkung, Badung, dan Gianyar.
Sebagian properti lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.
Untuk alat transportasi dan mesin, Puan memiliki 7 mobil dan 3 motor.
Kendaraan termewahnya yaitu Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 dengan taksiran Rp400 juta.
Mobil lainnya yang dimiliki Puan antara lain VW Beetle Sedan tahun 2000 senilai Rp200 juta, VW Karman Ghia 1961 seharga Rp 65 juta, Daihatsu Taruna tahun 2020 senilai Rp130 juta, dan 3 mobil Mercedes Benz yang masing-masing bernilai Rp150 juta.
Puan juga memiliki 3 unit motor Harley Davidson tahun produksi 2002-2003 yang masing-masing harganya Rp85 juta, Rp80 juta, dan Rp120 juta.
Harta bergerak lain yang dilaporkan Puan di LHKPN adalah harta bergerak lain yang nilainya sebesar Rp5 miliar serta aset berupa kas setara kas yang nilainya Rp49,55 miliar.
Dalam laporan LHKPN terakhirnya, Puan juga diketahui memiliki utang sebesar Rp49,7 miliar.
(Muhammad Idris)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Penasaran Berapa Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani?")