Kabar Gembira bagi Seluruh Pelajar di Tengah Pandemi! Mendikbud Sebut 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Yup! Seperti yang diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) baru saja mengumumkan berita bahagia.

Intisari-Online.com - Ada kabar gembira yang beredar untuk seluruh pelajar Tanah Air.

Yup! Seperti yang diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) baru saja mengumumkan berita bahagia.

Nadiem Makarim menyebut dana BOS untuk beli kuota internet demi meringankan beban orangtua dan siswa.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng provider internet untuk mensubsidi.

Baca Juga: Butuh 3.000 Tentara untuk Mengoperasikannya, Inilah Schwerer Gustav, Senjata Terbesar dan Paling Mematikan Sejagat Raya Milik Nazi

Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar daring karena kerap tak mempunyai kuota internet.

Apalagi saat ini seluruh sekolah di DKI Jakarta menerapkan sistem belajar mengajar secara daring.

"Ini harus dipikirkan Pemprov DKI, wifi gratis untuk orang-orang miskin dan tidak mampu untuk anak mereka belajar," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Wifi gratis itu nantinya bisa disediakan bagi warga di pos RW setempat ataupun di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

Baca Juga: 'Kim Jong-Un Adalah Seorang Pembunuh', Cerita Pembelot Korut yang Melihat Banyak Mayat di Jalan, Termasuk Tubuh Pamannya yang Tinggal Tulang

"Bisa kerja sama dengan RT atau RW untuk memantau penggunaan wifi ini," kata dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, berdasarkan pengamatannya, kebutuhan kuota justru menjadi masalah baru bagi sebagian siswa.

Sebab, tak semua orangtua mampu menyediakan paket internet untuk anaknya belajar di rumah. Terlebih, kondisi perekonomian di Jakarta kini tengah terpuruk imbas pandemi Covid-19.

"Ini menjadi persoalan baru, karena sekarang masyarakat itu susah ekonominya. Tetapi, ada tuntutan daring sekolah anaknya dan harus beli paket setiap hari," tuturnya.

Baca Juga: Sering Kita Konsumsi, Nyatanya 7 Makanan Ini Masuk Daftar Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Ada Singkong!

Lukmanul mengaku bakal mengusulkan hal ini pada rapat resmi kerja Komisi A bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Seharusnya, rapat itu digelar pada Kamis hari ini. Namun batal lantaran gedung DPRD DKI ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020, akibat adanya anggota Dewan yang terpapar Covid-19.

"Saya punya rencana untuk mengungkapkan soal wifi gratis ini di rapat, tapi batal karena ada penutupan kantor.

Saya di Komisi A akan fokus untuk memperjuangan bagaimana wifi di masyarakat bisa gratis," tutup pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.

Baca Juga: Aksinya Sampai Guncang Ekonomi AS, Remaja 17 Tahun Ini Diburu FBI dan Secret Service Sekaligus dan Kini Harus Hadapi 30 Dakwaan, Ini Kejahatannya

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan boleh untuk membeli kuota internet.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan.

Baca Juga: 10 Manfaat Daun Saga, Ampuh Atasi Sakit Perut Lho! Apa Lagi Ya?

Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

Baca Juga: Membentang hingga Indonesia, AS bakal tempatkan unit Marinir bersenjata rudal di Sini untuk Mencegah Akses Militer China

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

Artikel Terkait