Pihaknya masih menerima informasi apabila masyarakat memiliki informasi yang mengarah kematian Yodi Prabowo bukan bunuh diri.
"Cuma informasinya harus mendasar, harus logis," katanya.
Polisi merampungkan hasil pemeriksaan tewasnya Yodi Prabowo, video editor Metro TV yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Ulujami, Jakarta Selatan pada 10 Juli.
Dari hasil penyelidikan selama dua pekan, polisi berkesimpulan bahwa Yodi diduga kuat tewas karena bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan tim gabungan selama kurang lebih dua pekan.
"Kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan (Yodi Prabowo) bunuh diri," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/7/2020).
Tubagus mengatakan kesimpulan itu didapatkan seusai pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan dengan menggunakan metode saintifik dan juga pemeriksaan saksi-saksi.
Beberapa metode penyidikan yang dilakukan misalnya seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hasil autopsi jasad korban, pemeriksaan dokumen-dokumen terkait, hingga dukungan bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan seperti rekaman CCTV.
Dari rangkaian penyidikan itu, polisi menemukan bukti pendukung yang menyatakan bahwa Yodi membeli sendiri pisau yang diduga kuat menjadi alat untuk melukai dirinya hingga berujung kematian.