"Di sana mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan, Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ATM ketinggalan," jelas Suryadi saat gelar perkara.
Suryadi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah beraksi di tiga bank daerah.
Antara lain, Bank Lampung dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.
Kemudian, Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp116 juta.
Dalam aksinya, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.
"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018, mereka beraski bersama 5 orang, sementara 3 lainnya masih buronan," ujar Kompol Suryadi.