Ancaman Bubarkan Lembaga Akhirnya Dilaksanakan, Presiden Jokowi Benar-benar Bubarkan 18 Lembaga, Berikut Nama-namanya

May N

Penulis

demi fokuskan penanganan Covid-19 di Indonesia, Jokowi akhirnya bubarkan lembaga negara yang dirasa masih kurang perlu

Ancaman Bubarkan Lembaga Akhirnya Dilaksanakan, Presiden Jokowi Benar-benar Bubarkan 18 Lembaga, Berikut Nama-namanya

Intisari-online.com -Presiden Joko Widodo akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.

Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional.

Adapun lembaga yang dibubarkan adalah:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif

Baca Juga: Iseng Beli Lotere dari Uang Kembalian dan Dapat Tiket Lotere yang Salah, Pria ini Malah Menang Rp29,6 Miliar

2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Baca Juga: Coba Obat Penurun Panas Rumahan Ini untuk Turunkan Demam Secara Alami

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum

Baca Juga: Fakta di Balik Wanita Hamil Setelah 19 Bulan Belum Berhubungan Badan,Pengakuan Orang Tua Sang Wanita Hingga Petugas Medis

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri

11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan

Baca Juga: Berani Bikin Gara-gara dengan Iran, Mata-mata AS dan Israel Dieksekusi Mati, Pesan pun Dikirimkan pada AS

14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor

16. Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun

Baca Juga: Tak Sadar Kekuatannya Bisa Musnahkan Satu Kampung, Pria Blitar Ini Pungut Geranat dan 56 Butir Peluru Lalu Dibungkus Plastik, Baru Lapor ke Polisi

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations

(Azis Husaini, Barly Haliem)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Presiden Jokowi akhirnya bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait