Find Us On Social Media :

Buntut Panjang dari Peledakan Gedung Antar-Korea, Kim Yo Jong, Adik Perempuan Kim Jong Un Terancam Dieksekusi Mati Jika Tertangkap oleh Korea Selatan

By Mentari DP, Sabtu, 18 Juli 2020 | 11:45 WIB

Kim Yo Jong, adik perempuan Kim Jong Un.

Laporan dari Lee Lee Kyung-jae menyatakan, bangunan yang dihancurkan oleh pihak Korut dibangun dan didanai oleh pemerintah Negeri Ginseng.

"Kim menggunakan peledak untuk membangun misi kuasi-diplomatik Korea Selatan yang melayani kepentingan publik," terang Lee.

Tak hanya Kim Yo Jong, Korsel juga melayangkan laporan kepada Pak Jong Chon selaku ketua staf jenderal negara.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korsel, digabungkan hukuman mati atau tujuh tahun penjara.

Meski belum pernah mengeksekusi siapa pun sejak sialm 1997, Korea Selatan masih diterapkan di Korsel.

Meski begitu, ia harus menyeret Kim Yo Jong dan Pak ke pengadilan Korea Selatan.

Diberitakan Yonhap, Lee mengatakan dia ingin mengajak ke rakyat Korut "kemunafikan yang dilakukan pemimpinnya".

Keinginan Korea Selatan untuk berdamai

Korea Utara dan Korea Selatan telah berkonflik selama 70 tahun.

Pecahnya perang Korea terjadi tepat 70 tahun yang lalu pada Kamis (25/6/2020).

Meski demikian, hubungan kedua negara tak menunjukkan tanda-tanda harmonis.

Menjadi malah semakin tegang dan panas akhir-akhir ini.

Baca Juga: Lagi, Palestina 'Hilang' dari Google Maps, Netizen Tuduh AS Berada di Balik Kejadian Ini