Find Us On Social Media :

Buntut Panjang dari Peledakan Gedung Antar-Korea, Kim Yo Jong, Adik Perempuan Kim Jong Un Terancam Dieksekusi Mati Jika Tertangkap oleh Korea Selatan

By Mentari DP, Sabtu, 18 Juli 2020 | 11:45 WIB

Kim Yo Jong, adik perempuan Kim Jong Un.

Intisari-Online.com - Masihkah Anda ingat tentang peledakan Kantor Penghubung Antar-Korea di Korea Selatan beberapa waktu lalu?

Dilaporkan bahwa kejadian itu didalangi oleh Kim Yo Jong, adik perempuan dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.

Nah, ternyata aksi ini berbuntut panjang.

Di mana, Kim Yo Jong akan terancam hukuman tujuh tahun penjara atau eksekusi mati jika diadili menggunakan hukum Korea Selatan.

Baca Juga: Sudah Jadi Kebiasaan Selama Work From Home, Para Pria yang Sering Memangku Laptop Bisa Alami Impoten hingga Picu Kanker Kulit, Segera Berhenti Melakukannya

Kim Yo Jong dituding sebagai orang yang bertanggung jawab atas peledakan Kantor Penghubung Antar-Korea.

Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan hadir meminta kepada Kim Yo Jong, seperti yang diberitakan Kompas.com pada Kamis (16/7/2020).

Juru bicara jaksa Distrik Sentral Seoul menyatakan, mereka menerima laporan untuk menginvestigasi Kim Yo Jong.

Baca Juga: Terjadi Sejumlah Insiden Ledakan hingga Kebakaran di Kamp Militer, Sistem Peluncur Rudal Nuklir Iran Siap Siaga, AS: Itu Peringatan, Bukan Latihan!