Sungguh Biadab! Seorang Suami di Sumatera Barat Tega 'Jual' Istrinya ke Tetangga Demi Lunasi Hutang, Begini Nasib Sang Istri setelah Hamil Entah Anak Siapa

Khaerunisa

Penulis

Perbuatan biadab dilakukan oleh seorang suami di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Demi lunasi hutang, dia jual istrinya

Intisari-Online.com - Perbuatan biadab dilakukan oleh seorang suami di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Demi melunasi hutang, dia dengan tega menjual istrinya kepada pria lain, yang tal lain tetangganya sendiri.

Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk 'melayani' tetanganya itu, hingga kini ia hamil.

Kini, tak tahu janin di perut wanita malang itu anak siapa.

Baca Juga: Pria di Medan Gelontorkan Rp 30 Juta untuk Sewa Hana Hanifa, Kenapa Ada Orang yang Rela Bayar Mahal untuk Kencan dengan Artis? Ini Kata Psikolog

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat oleh warga di wilayah tersebut saat ini.

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.

"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Polah Tiongkok di Laut China Selatan Disebut Persis Seperti Perusahaan Terkuat di Dunia yang Pernah Kuras Kekayaan Seluruh Indonesia Selama Ratusan Tahun Ini, Keji!

Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.

"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

Baca Juga: Sedang Bersengketa dengan China, Tiba-tiba Australia Kirim Uang Hampir Rp3 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.

Kejadian ini pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik.

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Wajah Cantik Wanita Ini Berubah Drastis setelah Pakai Narkoba, Nasibnya pun Sial Ketahuan Curi Barang-barang Temannya dan Dijebloskan ke Penjara

Kini, kata Hijrah, sang istri tengah hamil dua bulan.

Tak dapat diketahui pasti janin dalam perut sang istri anak siapa.

"Diduga ini adalah anak NR. Karena pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah," ujar dia.

Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.

Baca Juga: (FOTO), Mengerikan, Beginilah Kondisi Anjing-anjing yang Seperti Kerangka Hidup Setelah Pemiliknya Alami Hal Ini

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.

"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah.

Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian ini.

"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Komedian Omas Punya Riwayat Penyakit Komplikasi, 6 Cara Ini Dapat Menjaga Paru-paru Anda Tetap Sehat

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.commengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.

"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi.

Baca Juga: Ini Obat Biduran dengan Antihistamin dan Mengelola Gatal Alergi

Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.

Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.

Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, kalau yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

Baca Juga: Terlalu Bebas Beragama, Pemujaan Seks Merajalela di Belahan Dunia, Ini Pemujaan Seks yang Lebihi Makna 'Cintai Sesamamu' Termasuk Pencucian Otak Bahkan Bioterorisme

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya. (*)

Baca Juga: Persetan dengan Nenek-nenek, Pria Muda Ini Kepincut Pacari Nenek 66 Tahun, Karena Terbuai Lekuk Tubuh dan Bagian Intim Sang Nenek yang Sudah Dirombak Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Bayar Utang, Suami di Tanah Datar Paksa Istri Layani Tetangga, Korban Hamil, Tak Tahu Anak Siapa

Artikel Terkait