Find Us On Social Media :

Tak Tanggung-tanggung, 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri Karena Diperas Penegak Hukum

By Tatik Ariyani, Kamis, 16 Juli 2020 | 08:25 WIB

ilustrasi

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan.

"Kita kan sudah masuk sekolah tahun ajaran baru 13 Juli 2020 kemarin, di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.

Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah.

Baca Juga: Demi Eksperimen Gila Sang Raja, Dua Bayi Malang Ini Diasingkan di Pulau Terpencil Selama Beberapa Tahun

Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," pungkas Ibrahim.

Mundur karena diperas

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.