Find Us On Social Media :

Tak Tanggung-tanggung, 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri Karena Diperas Penegak Hukum

By Tatik Ariyani, Kamis, 16 Juli 2020 | 08:25 WIB

ilustrasi

Tak Tanggung-tanggung, 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri Karena Diperas Penegak Hukum

Intisari-Online.com - Kepala sekolah adalah salah satu yang paling penting dari berjalannya sebuah pendidikan di sekolah.

Namun, apa jadinya jika banyak kepala sekolah mengundurkan diri secara serentak?

Tak tanggung-tanggung, 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Pengunduran diri terkait persoalan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca Juga: Menangis Tersedu-sedu di Hadapan Polisi, Pembunuh Ibu Kandung Bertobat dan Langsung Minta Buku Tuntunan Shalat

Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.

Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri kepala sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020). 

Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.

Baca Juga: Sungguh Romantis, Bercerai Setelah 24 Tahun Menikah, Pasangan Ini Menikah Lagi Setelah 17 Tahun Bercerai, Padahal Bertahun-tahun Mereka Tidak Bicara Meski Saling Bertemu