Intisari-Online.com - Lantaran persoalan harta warisan, seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan tersangka berinisial TY (37) terhadap ibunya, SD (83) di rumahnya Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng, Selasa (23/6/2020) lalu.
"Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.
Namun kemudian, beberapa hari usai membunuh ibunya, sang anak menangis tersedu-sedu dan menyatakan bertobat.
Bunuh ibu karena warisan
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengemukakan, pembunuhan didasari masalah warisan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR