Find Us On Social Media :

Ibu Kandung Ngamuk, Putrinya 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 45 Tahun oleh Orangtua Angkat Tanpa Sepengetahuannya

By Tatik Ariyani, Selasa, 14 Juli 2020 | 13:07 WIB

Iustrasi pernikahan di bawah umur

Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua NW ke polisi.

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," kata Imim, Senin (13/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Diceritakan Imam, terbongkarnya pernikahan itu setelah orangtua NW mendatangi ketua RT dan kepala Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung.

Baca Juga: Termasuk Harus Nikahi Pohon Terlebih Dahulu dan Menikah Dengan 'Gaun Sampah', Tradisi Pernikahan Berbagai Penjuru Dunia Ini Ribet Tapi Harus Dijalani Para Pengantin

Orangtua korban melaporkan jika anaknya sudah dinikahkan pada seorang pria berusia 45 tahun.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," ujarnya.