Find Us On Social Media :

Tak Perlu Senewen China Klaim Batik Sebagai Kerajinan Negaranya, UNESCO Punya Alasan Kuat Sebut Batik Milik Indonesia

By Maymunah Nasution, Minggu, 12 Juli 2020 | 16:55 WIB

Ilustrasi batik

Pengakuan internasional atas batik ini menjadi penting sebab sebelumnya Malaysia sempat berupaya mengklaim batik sebagai warisan milik mereka.

Lalu, bagaimana kronologinya sampai batik akhirnya diakui sebagai milik Indonesia? Artikel Edy M Ya'kub yang berjudul "Batik Indonesia, Batik Malaysia, dan Hari Batik" yang tayang di kompas.compada 10 Oktober 2009 ini patut disimak.

Setelah wayang dan keris diakui UNESCO sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia, maka batik pun kini mendapatkan pengakuan itu.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) sudah mengakui wayang pada tahun 2003 dan mengakui keris pada 2005.

Baca Juga: Inilah Ritual Paling Durhaka di Dunia, Demi percepat Kematian Lansia yang Sudah Bau Tanah, Mereka Diberi Minuman Racun Hingga Dipijat Kepalanya Sampai Gagal Jantung

"Pengakuan UNESCO terhadap batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan di hadapan enam negara di Paris," kata Menkominfo Muhammad Nuh beberapa waktu lalu.

Untuk tanggal 2 Oktober di Abu Dhabi itu, kata Nuh yang juga Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) itu, merupakan sidang terbuka sebagai acara pengukuhan.

Dalam keterangan pers Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) menyebutkan hari kedua sidang UNESCO "Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage" di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, antara lain membahas evaluasi nominasi inskripsi pada Daftar Representatif mengenai Budaya bukan benda Warisan Manusia.

"Dalam ’Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity’ itu, Batik Indonesia disebutkan dalam Rancangan Keputusan 13.44 yang diharapkan dapat disahkan pada sidang akhir pada 2 Oktober 2009 malam," kata Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film Depbudpar, Tjetjep Suparman, yang memimpin delegasi Indonesia pada sidang ke-4 komite itu.

Baca Juga: Nyeleneh! Begini Kisah Saat Sekelompok Punk Sengaja Menyuntikkan Virus HIV ke Tubuh Sendiri untuk Mendapatkan Kedamaian, Kebebasan, dan Surga