Find Us On Social Media :

Curiga Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Disabilitas 44 Tahun, Penyelidikan Bongkar Adanya Kebusukan Keluarga di Balik Pernikahan Tersebut

By Tatik Ariyani, Sabtu, 11 Juli 2020 | 08:56 WIB

ilustrasi pernikahan

Berdasarkan pengakuan korban, ayah tiri telah mencabuli sejak usia 10 tahun.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar.” Jelas Prawira.

Celakanya pencabulan itu diketahui ibu kandung korban, Asia.

Baca Juga: Rela Rogoh Kocek Habiskan Rp 11 Juta Hanya Demi 'Investasi' pada Produk Skin Care, Istri John Legend ini Jelaskan Mengapa Perawatan Kulit Sangat Penting, Apa Saja Produk yang Ia Pakai?

Asia takut melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Di hadapan polisi, tersangka kerap mengancam korban jika perbuatan bejatnya diketahui orang lain.